Laporan setebal 288 halaman itu mengungkapkan, serangan Arab Saudi di Yaman melanggar hukum humaniter internasional karena menyasar warga sipil dan infrastruktur.
Pasukan militer yang dipimpin Arab Saudi melanjutkan kejahatan perang di Yaman di bawah keheningan dan ketidakpedulian komunitas internasional.